Sudahkah Kamu Bergabung Di Komunitas Pak Rizky? [View|Join Now]

9.19.2008

Antara Primordialisme dan Fundamentalisme

. 9.19.2008

I. Primordialisme

Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. Secara etimologis, primordialisme berasal dari kata bahasa Latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan. Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial.

Manfaat :
Sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya, sehingga budaya tersebut dapat dipertahankan secara asli (tidak dipengaruhi budaya lain) agar nantinya dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang.

Mudharat :
Sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.


II. Fundamentalisme

Fundamentalisme adalah sebuah gerakan dalam sebuah aliran, paham atau agama yang berupaya untuk kembali kepada apa yang diyakini sebagai dasar-dasar atau asas-asas (fondasi). Karenanya, kelompok-kelompok yang mengikuti paham ini seringkali berbenturan dengan kelompok-kelompok lain bahkan yang ada di lingkungan agamanya sendiri. Mereka menganggap diri sendiri lebih murni dan dengan demikian juga lebih benar daripada lawan-lawan mereka yang iman atau ajaran agamanya telah "tercemar". Biasanya hal ini didasarkan pada tafsir atau interpretasi secara harafiah semua ajaran yang terkandung dalam Kitab Suci atau buku pedoman lainnya. Sedangakan menurut Frans Magnis-Suseno (2002), memahami fundamentalisme sebagai sebuah pandangan teologis atau penghayatan keagamaan di mana seseorang mendasarkan seluruh pandangan-pandangan dunianya, nilai-nilai hidupnya, pada ajaran eksplisit agamanya, hal mana kalau ajaran itu termuat dalam kitab suci dekat dengan skripturalisme.

Manfaat :
Seorang fundamentalis dapat memegang kuat teologi dan penghayatan agamanya yang ia anut dan yakini dengan rill dan konsekuen sehingga terkesan mempunyai ideologi religius yang kuat. Orang-orang fundamentalis sangat patuh terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya, sehingga secara sadar ia akan menjalankan perintah dan menjauhi segala macam larangan dari agama yang ia pegang teguh.

Mudharat :
Kelompok fundamentalis tidak berhenti pada penghayatan teologi skripturalistiknya semata, melainkan terus berlanjut pada sikap militan dalam beragama. Kita tahu bahwa militansi keberagamaan meniscayakan dua penyikapan secara sekaligus; positif dan negatif. Ke dalam, seorang militan akan bertindak positif bahwa kelompoknya adalah kawan dan teman seperjuangan yang harus dibela. Sementara, ke luar, ia akan bersikap negatif dengan memandang kelompok lain sebagai musuh dan ancaman yang harus diserang. Dengan langgam seperti itu, maka perbedaan yang seharusnya menjadi sumber kekayaan dan harmoni, di pangkuan kaum fundamentalis-militan ini berubah menjadi disharmoni.

Kedua sikap diatas (Primordialisme dan Fundamentalisme) memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, namun hendaknya dalam konteks nasionalime Indonesia kita hendaknya dapat secara selektif mencerna pemahaman kedua sikap tesebut secara objektif, sehingga tidak menimbulkan diintegrasi dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang paling terpenting dan sangat essensial sekali ditumbuhkannya sikap nasonalisme Indonesia, dibandingkan dengan mengutamakan ego masing-masing suatu masyarakat atau kelompok tertentu.

Di tengah terpuruknya keadaan bangsa sekarang ini, sangat rawan sekali masyarakat terpancing oleh selintingan hasutan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang menginginkan antara masyarakat ataupun suku-suku di Indonesia saling bertikai dan terpecah belah satu sama lain. Secara tidak langsung keadaan yang timbul seperti itu mengakibatkan terkikisnya rasa kecintaan terhadap tanah air atau nsionalisme yang telah terbangun sejak lama.
Untuk menciptakan rasa nasionalisme yang kuat tersebut diperlukan kesadaran dan kemauan yang tinggi dari masyarakat di seluruh Indonesia, dan hendaknya membuang jauh-jauh simbol-simbol perbedaan yang ada, baik agama, suku bangsa, warna kulit, maupun budaya yang telah melekat pada setiap individunya. Rasa nasionalisme sendiri akan tumbuh dengan sendirinya apabila semua elemen dan komponen di masyarakat dapat memaknai secara arif dan bijak setiap perbedaan-perbedaan yang ada, sehingga perbedaan-perbedaan yang tersebut bukanlah menjadi penghalang maupun penghambat di dalam menumbuhkan rasa nasionalisme, melainkan menjadi kekuatan besar yang dapat mempersatukan antara satu dengan yang lainnya. Dengan adanya rasa nasionalisme yang kuat di dalam suatu negara, maka akan menciptakan suatu stabilitas yang menunjang pembangunan nasional yang digalakkan pemerintahnya dan masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam mengisi pembangunan nasional tersebut.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

perasaan ini tugas.....kuliah....ha...ha... ambo gen ada ha ae...mantap foto nya nah kyak ujang....

M. Rizky Adha, S.Pd mengatakan...

@ Haris M.A.P : Iya, daripada di biarin nganggur, lebih baek di posting aza...he ;)) Thanks yaa,,, :p

Ireumabil mengatakan...

iya tuu... kreatif,biar ga d simpen jd priv file..
d share kan better..

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Sudah Baca Postingan Yang Ini :

 
Powered by  MyPagerank.Net Add to Technorati Favorites Site Meter site statistics
© Copyright 2007-2008. Aha Blog . All rightsreserved | Aha Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Aha